Examine This Report on perbankan
Examine This Report on perbankan
Blog Article
Financial institution adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial middleman) antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran”.
RG. Howtery mengatakan financial institution merupakan tempat penukaran uang berdasarkan kredit utang dan piutang oleh masyarakat. Singkatnya menurut Howtery, pengertian lender adalah lembaga perantara kredit.
Ujung dari akumulasi dan kombinasi krisis tersebut adalah melemahnya perekonomian yang berimbas ke sektor keuangan (termasuk perbankan) dan dipungkasi dengan kenaikan rasio pinjaman bermasalah (
Bank adalah sebuah badan usaha yang berbeda dengan badan usaha atau lembaga lainnya. Lender adalah badan usaha yang berorientasi pada keuntungan. Lender merupakan bagian dari sistem keuangan nasional dan sistem perekonomian nasional.
Beberapa tugas yang dijalankan oleh De Javasche Lender antara lain, mendiskonto wesel dan surat utang jangka pendek, mengeluarkan uang kertas, menjadi kasir pemerintah, menyimpang dana devisa dan menjadi pusat kliring.
Sedangkan pengertian financial institution menurut para ahli ekonomi di Belanda, lender adalah badan berwenang menerima simpanan dan kredit dari masyarakat untuk dikelola agar menghasilkan revenue baik bunga atau dividen.
Prinsip kehati-hatian atau prudential theory adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa financial institution dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan kepadanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Tugas Bank Indonesia:
Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia bisa memberikan izin usaha sebagai lender umum atau financial institution perkreditan rakyat. Selain itu Bank Indonesia juga harus memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi.
Sebagai Financial institution sentral, Lender Indonesia memiliki tujuan utama yaitu memelihara nilai mata uang atau menjaga stabilitas mata uang rupiah. Kestabilan ini meliputi stabilnya barang atau jasa, stabilnya nilai tukar dengan mata uang asing.
Bank perbankan syariah: jenis bank yang aktivitasnya didasarkan pada prinsip dan syariat agama Islam. Dalam hal ini, lender syariah menggunakan prinsip bagi hasil sebagai keuntungan dan menghindari riba.
Oleh karena itu, penting bagi kalangan perbankan untuk secara disiplin dan periodik meningkatkan alat pengujian (
Financial institution jenis ini merupakan lender yang memiliki badan usaha berbentuk firma. Segala struktur dan susunan organisasi dalam bank dibentuk seperti sebuah firma pada umumnya.